Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik minum air mineral sebelum menjalai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Jero disangkakan dengan tiga tindak pidana yakni menyelewengkan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2004-2009, melakukan pengumpulan duit dengan memerintahkan sejumlah orang serta disangka menerima duit gratifikasi saat menjabat Menteri ESDM. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Bekas Menteri ESDM, Jero Wacik disebut-sebut kerap mengumpulan uang imbalan jasa (kick back) dari lima Kepala Biro yang ada di Kementerian tempatnya bernaung itu.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kepala Bidang Pusat Pengelolaan dan Penghapusan Barang Milik Negara (PPPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami. Menurut Sri uang yang dikumpulkan Jero mencapai Rp 15 miliar lebih.

Sri menuturkan, uang yang tersebut disimpan Jero dalam sebuah rekening dengan mengatasnamakan orang dari swasta, Indah Pratiwi. Jero menggunakan nama Indah, lantaran tidak ada satu pun pejabat Kementerian ESDM yang bersedia dipinjam namanya untuk membuka rekening itu.

“Terkumpul segitu (jumlahnya sekitar Rp 15 miliar lebih),” kata Sri saat bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Kamis (5/11).

Menurut Sri, uang yang sudah terkumpul itu nantinnya digunakan untuk keperluan Jero selaku Menteri ESDM. Diantaranya, untuk dana pencitraan di media massa serta nambahan dana operasional Menteri.

“Ada kekurangan DOM dari Rp 120 juta (per bulan) yang sudah disediakan APBN, (tapi) tidak mencukupi, makanya dicarikan,” papar Sri.

Kekurangan dana DOM ini menurut Sri disampaikan dalam rapat antar Biro yang dipimpin Sekretaris Jenderal ESDM saat itu, Waryono Karno. “Karena APBN terbatas alokasinya sehingga ada kekurangan, ini yang dicari melalui ‘kickback’, uang balik,” terangnya.

Berdasarkan rapat tersebut, kemudian disepakati bahwa setiap biro harus mengumpulkan uang dari rekanan, yang ikut dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Diakui Sri, dana yang terkumpul ada juga diperoleh dari kegiatan fiktif di Setjen ESDM, seperti kegiatan sosialisasi program kementerian.

Sri memaparkan, setiap biro nantinya meminta penarikan kembali uang yang sudah terkumpul. Uang ini diperuntukan untuk sejumlah kebutuhan seperti biaya pencitraan kementerian di media massa atau pun kebutuhan operasional menteri.

“Pak Arief Indarto (minta) tolong bu Sri siapin untuk DOM. Terus pak Didi (Didi Dwi Sutrisnohadi) telepon tolong bu Sri siapin untuk DOM. Pak Susyanto telepon tolong siapin buat LSM. Ego Syahrial tolong siapin buat Don Kardono. Kalau DOM yang sering (minta) pak Didi dan pak Arief,” jelas Sri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby