Dalam aksinya mendesak Meneg BUMN Rini Soemarno tindak lanjut terhadap Hasil Audit Investigatif BPK Perpanjangan Kontrak JICT dan Kementeian BUMN terhadap Hasil Audit Investigatif BPK Perpanjangan Kontrak JICT. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Mogok kerja Serikat Pekerja JICT atau SP JICT akhirnya usai di hari kelima (7/8) dua hari sebelum tanggal 10 Agustus 2017 yang telah direncanakan. Di hari kelima ini, dukungan untuk tidak mogok semakin banyak.

Dalam pemberitahuannya kepada pihak perusahaan, SP JICT memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi mogoknya mulai jam 16:00 dan kembali bekerja.

Presiden Direktur JICT Gunta Prabawa bersama direksi JICT lainnya mengingatkan bagi pekerja yang menghentikan mogoknya agar bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.

“Kepada pekerja yang telah membatalkan mogok kerja, dihimbau untuk bekerja kembali sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (8/8).

Terhadap setiap persoalan yang ada, kata dia, akan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia pun mengingatkan bahwa ada ruang dan kewenangan yang tak bisa dicampuri oleh SP JICT sebagai organisasi pekerja di JICT.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu