Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan lima ketua umum partai koalisi mengeluarkan opsi agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK adalah pilihan terakhir.

“Partai politik menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplore juga,” ujarnya, Selasa (1/10).

Menurut Arsul kalau Perppu menjadi opsi terakhir karena ada dua pilihan lain. Pertama, masih ada jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi. Berikutnya, legislative review di DPR.

“Mengapa kita tidak eksplore yang lain. Memang untuk selesaikan soal ini jangan sim salabim minta Perppu minggu ini maka minta Perppu juga minggu ini,” ungkapnya. .

“Kan harus dikaji juga secara keseluruhan apa bener yang ada di revisi melemahkan atau itu persepsi persepsi. Ya mari kita debatkan di ruang publik,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: