Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera menunjuk Jaksa Agung yang baru untuk membantu pemerintahannya selama lima tahun kedepan. Pasalnya, korps Adhiyaksa tersebut mengalami kekosongan pucuk kepemimpinan sejak ditinggalkan Basrief Arief pada 20 Oktober 2014 lalu.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Fariz Fachryan menilai tak kunjungnya Jokowi mengumumkan nama Jaksa Agung akan berdampak pada kinerja kejaksaan.
“Tentu ini berdampak pada kinerja kejaksaan lantaran kebijakan -kebijakan strategis tidak dapat diputuskan,” kata Fariz melalui pesan singkatnya, Senin (10/11)
Menurut Fariz banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang dinggalkan Jaksa Agung sebelumnya yakni Basrief Arief yang harus segera dikerjakan oleh Jaksa Agung yang baru.
“Memang seharusnya mengumumkan secara cepat penunjukan jaksa agung tanpa melupakan karakter integritas yang tinggi. Ini penting karena banyak PR yang harus dikerjakan oleh jaksa agung,”sambungnya.
Senada dengan Fariz, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan seharusnya Jokowi segera menentukan Jaksa Agung agar proses hukum berjalan normal.
Menurut Boyamin, belum adanya Jaksa Agung definitif menghambat proses penegakan hukum seperti penanganan kasus korupsi. “Batal dan cacat semua penyidikan dan penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Agung,”kata Boyamin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby