Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia didesak tetap tegas pada keputusannya menolak grasi agar Kejaksaan Agung mengeksekusi dua terpidana mati asal Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Meskipun, pemerintah Australia meminta kepada Pemerintah Indonesia agar eksekusi mati bagi dua warganya dibatalkan.
Desakan itu disampaikan Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Markoni Koto, yang mendukung eksekusi mati terhadap gembong narkoba asal Australia yang dikenal dengan “Bali Nine”.
“Presiden tak perlu gentar melaksanakan hukuman tersebut,” ungkap Koto dalam keterangan pers yang diterima Aktual.co, Sabtu (21/2).
Menurut dia, bahwa pemerintah Australia harus menghormati penegakan hukum dan kedaulatan negara. Sebab itu, kata dia, pihaknya mendukung pemerintah untuk menjalankan eksekusi tersebut sesuai hukum positif di Indonesia.
“PEKAT IB dan rakyat Indonesia mendukung keputusan tersebut. Mohon pihak asing menghormati kedaulatan hukum Indonesia,” tegasnya.
Ditambahkan Koto, pemerintah Indonesia agar tidak melanggar komitmen dalam ketegasan pemberantasan narkoba. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, telah menyatakan janjinya untuk tidak berkompromi terhadap hukuman bagi pengedar narkotika.
Meski mendapat protes keras dari Australia, pemerintah Indonesia diharapakan untuk tidak membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana kasus narkotika itu.
“Kalau Jokowi membatalkan keputusan tersebut justru akan menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia karena tidak konsisten,” katanya lagi menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004. Australia meminta Indonesia membayar balas budi itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba ‘Bali Nine’.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia.
Artikel ini ditulis oleh:
















