Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/6). Presiden Joko Widodo telah mengajukan Kepala BNPT Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan segera memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Nusa Dua, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka The 3rd Congress Association of Asia Constitutional Courts and Equivalent Institutions” di Nusa Dua, Bali.

Dalam sambutannya di hadapan delegasi, Presiden Jokowi menceritakan ‎jika reformasi kontitusi di Indonesia dimulai sejak tahun 1999 silam. Saat itu, negara telah menempatkan hak-hak warganya untuk dijamin sepenuhnya oleh kontitusi dasarnya.

Jokowi berharap semakin hari sistem perundang-undangan di Indonesia terus membaik.

“Saya berharap konsistensi undang-undang harus semakin baik. Indonesia bukan negara undang-undang, tetapi negara hukum. Yang ditunggu oleh rakyat adalah makmur dan sejahtera, rasa adil dan aman. Kita harus prioritaskan rakyat yang marjinal. Negara harus hadir ketika warganya tidak merasa aman dan tidak adil,” kata Jokowi‎, Kamis (11/8).‎

Presiden melanjutkan, meski Indonesia negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, namun segala keputusan hukum tidak disandarkan pada agama. Seluruh keputusan hukum diambil berdasarkan konstitusi negara.‎

Menurut Jokowi, reformasi konstitusi di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang pesat ketika hak-hak konstitusi rakyat menjadi prioritas utama.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi yang bekerja secara maksimal dan konsisten. Selama ini, Jokowi melanjutkan, Mahkamah Konstitusi telah menjalankan tugasnya dengan baik sejak digulirkan reformasi konstitusi di Indonesia.

Ia berharap hak-hak konstitusi warga tetap dijamin dengan baik oleh negara melalui Mahkamah Konstitusi. Ia meminta kepada seluruh warga negara agar bahu membahu untuk menguatkan hak-hak konstitusional mereka.

“Kalau ada yang tidak mau, atau merasa dirugikan oleh undang-undang, silakan saja gugat ke Mahkamah Konstitusi. Memang ada yang diterima, tetapi ada yang ditolak. Banyak yang dikabulkan, tetapi ada yang tidak dikabulkan,” papar Jokowi.‎

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby