Sedangkan terkait dengan gaji Yudi selama setahun yang disebut-sebut belum dibayarkan, Presiden menyerahkannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“(Soal gaji) tanyakan ke Mensesneg,” ujar Presiden lagi.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo, dalam surat pengunduran dirinya Yudi menyebut ia merasa bahwa proses transformasi UKP-PIP menjadi BPIP sudah selesai.

“Peningkatan status UKP-PIP menjadi BPIP kemudian disetarakan menteri butuh intensitas kerja lebih besar dan pak Yudi Latif setelah setahun berada di UKP-PIP dan BPIP merasa transformasi itu yang juga sedang dikerjakan BPIP atau UKP yang dahulu sudah selesai. Tugasnya dianggap pak Yudi Latif sudah selesai, karena ada urusan, termasuk urusan keluarga yang membutuhkan perhatian lebih besar,” ujar Johan.

Yudi mengumumkan pengunduran dirinya melalui media sosial Facebook dalam pernyataan berjudul “Terima Kasih, Mohon Pamit”.

“Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan,” demikian Yudi dalam pernyataan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara