Selain itu yang lebih menghebohkan yakni, ia menyebut adanya seseorang yang kuat bahkan seorang jenderal polisi turut punya andil dalam penyerangan dirinya.

“Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat,” kata Novel.

29 Juni 2017.

Ketika itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian merilis sketsa wajah dari dua teduga pelaku penyerangan Novel Baswedan. Menurut Tito, sketsa wajah tersebut dapat dibuat berdasarkan keterangan saksi yang melihat para pelaku sebelum aksi penyerangan terjadi.

Selain itu Tito menginformasikan tentang ciri-ciri pelaku, yakni berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 35 tahun dengan tinggi badan kurang lebih 167 cm. Memiliki bentuk wajah yang bulat dan kulitnya yang berwarna sawo matang.

31 Juli 2017.

Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Jokowi belum memutuskan untuk membentuk tim pencari fakta karena masih memercayai kinerja kepolisian yang bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

1 Agustus 2017

Presiden Jokowi dalam akun resmi Twitternya menulis, “Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw”.

14 Agustus 2017.

Novel menjalani pemeriksaan perdana aparat Kepolisian di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Saat itu, Novel menolak mengungkapkan kepada penyidik Kepolisian siapa jenderal polisi yang ia tuduh terlibat dalam penyerangan dirinya. Novel saat itu beralasan hanya membuka nama sang jenderal kepada suatu tim gabungan pencari fakta.

21 Agustus 2017.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman Melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Alasanya, Arif mengaku terhina dengan pernyataan Novel Baswedan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan Novel.

“Dia (Aris) merasa nama baiknya tercemar,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2017.

Argo ketika itu menjelaskan bahwa Arus Budiman sebelumnya pada 13 Agustus melapor secara tertulis. Barulah pada 21 Agustus mendatangi Polda Metro untuk membuat laporan.

31 Agustus 2017

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby