Beranda Eksklusif Indepth Report Jalan Panjang Perjuangan Korban Perkosaan di Kemenkop Mencari Keadilan

Jalan Panjang Perjuangan Korban Perkosaan di Kemenkop Mencari Keadilan

Tim Independen Pencari Fakta Kasus Perkosaan

Beberapa pigura foto terpajang di dalam rak bufet di rumah orang tua korban perkosaan  di Kementerian Koperasi dan UMKM di Jakarta. Sebut saja namanya Lala. Tampak dalam foto Lala dengan senyum mengembang dipeluk kakak lelakinya, Radit (bukan nama sebenarnya) dan kakak iparnya (istri Radit).

“Ini (foto) pas saya menikah,” ujar Radit kepada redaksi aktual.com, Kamis (3/11/) dua pekan lalu.

Dalam pigura lain, terlihat Radit dan Lala berdiri berdampingan. Kata Radit, foto diambil saat dirinya berusia sekitar 17 tahun dan Lala 13 tahun. Sisanya, pigura berisi foto keluarga. Ada Lala, Radit, dan kedua orang tuanya.

“Kami dekat satu sama lain. Apalagi Lala, dia tuh semua apa-apa sama saya,” kata Pak W, ayah Lala.

“Lala anak bapak,” kata W. Lala kecil hingga remaja, kemanapun pergi selalu diantar ayahnya. Mendengar cerita W, ibu lala membenarkan. Diibaratkan, keluarga W adalah keluarga cemara. Keluarga kecil yang harmonis.

Namun, peristiwa kelam yang dialami Lala akhir tahun 2019, mengubah segalanya. Saat tugas kerja di Bogor pada 6 Desember 2019, Lala diperkosa empat (4) teman sekantornya di Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) saat kantornya sedang menyelenggarakan rapat di luar kantor (RDK) di Hotel Permata, Bogor. Jumlah pegawai Kemenkop yang terlibat dalam perkosaan menurut kakak Lala berjumlah enam orang. Semua pegawai Kemenkop.

Empat orang memperkosa dan dua menunggui pintu. Keempat pelaku, lanjut Radit, bernama M Fiqar (30 tahun), Wahid Hasyim (37 tahun), Zaka P (27), dan Nana (44).  Wahid saat melakukan perkosaan berstatus sebagai PNS, Fiqar (honorer) dan Zaka berstatus CPNS. Pada 2020, saat berada di penjara Zaka diangkat menjadi PNS dan selanjutnya pada  2021, Zaka mendapat beasiswa dari Bappenas Pascasarjana di Universitas Brawijaya.

Lala dan keluarganya sampai saat ini berjuang keras mencari keadilan atas kasus yang dialaminya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson