Instalasi tersebut telah digunakan sebagai markas buat Komite Waqaf, yang melaksanakan banyak kegiatan sosial, budaya dan agama sampai pasukan Israel menutupnya pada 2003 dan menangkap pemimpin Komite itu.
Pada Ahad (10/9), Kementerian Urusan Luar Negeri di Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) memperingatkan Israel agar tidak menutup salah satu gerbang Masjid Al-Aqsha.
Di dalam pernyataan yang dikirim melalui surel kepada wartawan, Kementerian tersebut mengutuk saran dari inspektur polisi Israel Roni Ash-Sheikh untuk menutup total Bangunan Bab Ar-Rahmah yang menuju Masjid Al-Aqsha. Bangunan Bab Ar-Rahmah telah ditutup melalui keputusan Israel sejak 2003 dan dikaji secara berkala.
Kementerian itu menganggap saran untuk menutup gerbang tersebut secara permanen dilakukan dalam upaya Israel untuk mengubah kondisi hukum dan sejarah di Masjid Al-Aqsha dan secara bertahap menyerap setiap reaksi yang mungkin muncul.
Kementerian itu menambahkan, “Israel tak memiliki hak moral atau hukum untuk mengeluarkan penilaian atau keputusan atas nama lembaga yang bertanggung-jawab atas waqaf Islam.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu