Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)
Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan kewajiban mundurnya anggota dewan ketika mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara oleh anggota dewan bersangkutan.

“(Selain itu) menghindari kecaman rakyat bahwa Pilkada hanya menjadi ajang coba-coba, jauh lebih penting (lagi) adalah demi penguatan partai politik itu sendiri,”  terangnya kepada Aktual.com, Senin (23/5).
Penguatan partai politik dimaksud adalah bagaimana membagi kesempatan bagi mereka untuk meraih kekuasaan untuk menjadi pejabat publik dengan melibatkan semakin banyak kader. Dengan begitu, penguatan partai politik akan berjalan sebagaimana diharapkan.
Diungkapkan, mundur atau tidaknya anggota dewan ini menjadi salah satu poin revisi Undang-Undang Pilkada. Dewan menyangkut anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kabupaten/Kota.
Kewajiban mundur atau cukup cuti ini masih menjadi perdebatan krusial terkait pencalonan mereka dalam mengikuti Pilkada Serentak 2017 mendatang.
Hafidz mengingatkan, pelaksanaan Pilkada sesungguhnya bukan hanya perebutan kekuasaan daerah semata. Dalam konteks konsolidasi demokrasi, Pilkada adalah sarana bagi partai politik untuk mendistribusikan kekuasaan kepada semakin banyak pihak dan wahana bagi para kader partai politik untuk belajar mendapatkan simpati publik.
Melalui Pilkada, lanjutnya, partai politik dapat menggerakkan roda organisasi dan memperbanyak kader-kader partai untuk terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik. Peluang memperkuat partai dengan memberikan kesempatan kepada kader partai untuk mengikuti seleksi kepemimpinan daerah.
Pengalaman mengikuti seleksi kepala daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat dan semakin membuka peluang banyak pihak untuk berkontribusi menjadi pemimpin lokal.
“Dengan begitu, secara sistemik partai menjadi ladang bagi kader-kader dengan pengalaman seleksi kepemimpinan yang handal,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan