Jakarta, Aktual.com – Kasak-kusuk anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Fathan Subchi, untuk ‘menjual’ program aspirasi ternyata tak mentok di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam sidang kasus ‘jual-beli’ program aspirasi Komisi V dengan terdakwa Amran H Mustary, terkuak bahwasannya Fathan juga ingin ‘mengobral’ program aspirasinya melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Berhubungan dengan itu, Fathan bekerjasama dengan mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti. Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB ini tak bisa mengelak saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya disadur dan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mas Fathan, gus alam puang padma, malam ini kita kumpul di rumah Budi kita bahas mengenai jahitan, kudu jadi sama si botak,” demikian obrolan Fathan dengan Damayanti dalam BAP yang dibeberkan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/1).

Dalam BAP, Damayanti juga meminta Fathan menemui Menteri Desa yang kala itu masih dijabat oleh Marwan Jafar.

“Mas atur aku sing ajak ngopi,” kata Damayanti dalam pesan singkat kepada Fathan. Ia pun membalas singkat, “OK”.

Meski begitu, kolega Marwan di PKB ini mengaku kalau pertemuannya dengan Marwan tidak terealisasi.
“Minta ketemu tapi nggak jadi ketemu,” ucap Fathan.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: