Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial mencatat jumlah penduduk lanjut usia bertambah 140 ribu orang setiap tahun, sehingga saat ini terdapat 4,4 juta lansia di wilayah setempat.

“Masyarakat yang dikategorikan lansia sesuai undang-undang adalah usia 60 ke atas. Di Jatim, usia harapan hidup rata-rata 71-72 tahun,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di sela peringatan Hari Lansia Nasional tingkat Jatim di Surabaya, Sabtu (19/8).

Pemprov, kata dia, berkomitmen dan meminta seluruh pelayanan publik memberi prioritas masyarakat lanjut usia karena pada umumnya kondisi fisik dan pikirannya sudah menurun.

“Pelayanan publik seperti rumah sakit, perbankan, dan lainnya harus memprioritaskan lansia. Jangan sampai lansia harus mengantre, apalagi tak terurus.”

Salah satu bentuk perhatian dari Pemprov, lanjut dia, menerbitkan Perda Nomor 5/2007 tentang Meningkatkan Kesejahteran Lanjut Usia yang diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kebijakan dalam hal peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim bersama-sama membangun Karang Wredha di setiap desa, membentuk yayasan lansia, serta menyelenggarakan kegiatan agar tetap produktif.

Menurut dia, hadirnya Karang Wredha sebagai fasilitas dan ajakan para lansia tetap sehat, baik melalui olah raga, menjaga pola makan, membiasakan hidup sehat, serta tetap produktif.

“Pasalnya di sana para lansia didampingi, dilatih dan didorong untuk berkarya sesuai potensi dan lingkungannya masing-masing,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Tak itu saja, Pemprov Jatim juga sedang mencari solusi jaminan sosial kesehatan bagi lansia yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. “Bagi yang belum terdaftar di BPJS, bisa masuk sementara ke Jamkesda lalu ditransfer ke Penerima Bantuan Iuran. Secepatnya didata dan ditindaklanjuti.”

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu