Jakarta, Aktual.com – Jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono, Kamis (26/9) malam dijemput paksa penyidik Polda Metro.

Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan bahwa Dandhy dijemput penyidik di rumahnya di daerah Jatiwaringin, Bekasi.

“Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua,” kata Asfinawati.

Sementara itu menurut Sekurity perumahan yang tidak mau disebutkan namanya kalau Dhandy dijemput empat orang menggunakan kendaraan. “Ia empat orang, bahkan itu orang udah seminggu terlihat bolak balik,” katanya ditemui di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terkait penangkapan Dhandy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid