Jakarta, Aktual.com – Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) menyampaikan duka cita atas tragedi berdarah dalam pertandingan sepak bola yang diselenggarakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Sabtu, 1 Oktober 2022, saat pertandingan Arema FC vs Persebaya dan diselenggarakan di stadion Kanjuruhan Malang.
“Sebuah tragedi yang telah menelan korban nyawa hingga 174 orang (berdasarkan BPBD Malang, per tanggal 2 Oktober 2022, jam 10.00). Kami sangat menyesalkan sekali mengapa tragedi Kanjuruhan ini sampai terjadi. Sebuah keinginan untuk bersenang-senang dan hiburan malah berujung tragedi bagi para supporter,” kata Ketua Umum KA-KAMMI) Rahman Toha Budiarto dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (4/10).
Amang sapaan akrabnya menuturkan patut disesalkan adalah respon penanganan aparat keamanan yang terlihat berlebihan. Bahkan penggunaan gas air mata, yang secara aturan organisasi sepak bola dunia (FIFA) dilarang, justru malah digunakan.
Puluhan tembakan gas air mata yang ditembakan ke tribun-tribun penonton, akhirnya malah menimbulakan kepanikan penonton dan berakibat meninggalnya lebih dari seratus nyawa.
“Kami melihat ada penanganan situasi crowded yang tidak disiapkan. Pintu keluar stadion yang biasanya dibuka sebelum pertandingan berakhir pun sepertinya belum dibuka. Ditambah kepanikan penonton di tribun karena ditembaki gas air mata membuat situasi crowded semakin tidak terkendali,” jelas Amang.
Situasi ini lah kata Amang yang sepertinya menjadikan penyebab banyak nya korban jiwa berjatuhan. Bahwa ada kondisi-kondisi lain sebelum pertandingan yang bisa menjadi pemicu kericuhan adalah hal yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Peran-peran para stakeholder liga sepakbola ini juga harus dievaluasi, mulai dari PT LIB (liga Indonesia baru), PSSI, pihak penyiar bola, manajemen stadion Kanjuruhan Malang, bahkan sampai pihak POLRI yang mengamankan jalannya pertandingan.
“Korban sudah berjatuhan dan tidak bisa kalau tidak ada yang mengambil tanggung jawab, baik tanggung jawab secara struktural maupun tanggung jawab secara fungsional. Pernyataan Kapolda Jawa Timur bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur pun menjadi sangat bertentangan dengan fakta bahwa ada akibat korban ratusan nyawa,” tegas Amang.
Dengan melihat situasi situasi dari tragedi Kanjuruhan Malang ini, KA-KAMMI menyampaikan beberpa sikap yakni pertama menyesalkan terjadinya tragedi Kanjuruhan, mengutuk tindakan-tindakan keras dan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada para supporter bola, karena telah menimbulkan korban jiwa.
Kedua, menuntut tanggung jawab penuh pihak penyelenggara atas terjadinya tragedi ini, terutama dari PSSI, PT LIB, pihak keamanan (Polri), baik tanggung jawab secara struktural (mundur dari jabatan), fungsional (perdata) dan personal (pidana).
Ketiga, menuntut kepada pemerintah agar membentuk tim investigasi menyeluruh dan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab penuh atas tragedi ini dan selanjutnya memberikan sanksi yang tegas terutama dari tiga lembaga tersebut.
Terakhir, menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia dan pencinta sepak bola Indonesia untuk mendorong perbaikan dan reformasi di dunia sepak bolah tanah air.
“Demikian pernyataan sikap kami, berharap kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran bagi semua stakeholder sepak bola tanah air untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh,” pungkasnya.