Jakarta, Aktual.com —  Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengaturan skor pada sepakbola Indonesia. Meski sebelumnya Mantan Menpora, Roy Suryo menyebut rekaman yang dijadikan bukti oleh pelapor adalah hasil rekayasa.

“Artinya polisi di sini tidak berdasarkan katanya, fakta. Fakta hukumnya bagaimana. Kalau orang ini begini, enggak bisa,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/7).

Pernyataan Roy Suryo sendiri, lanjut dia, belum menjadi keterangan resmi di berita acara pemeriksaan bagi penyidik yang menyelidiki dugaan pengaturan skor tersebut.

“Kalau saya pakar, ngomong-ngomong saja kan bisa saja,” ujar jenderal tiga yang akrab disapa Buwas itu.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait laporan yang dilayangkan pegiat antikorupsi tersebut.

“Sekarang kita membutuhkan alat bukti yang kita cari,” katanya. Buwas tidak merinci alat bukti apa yang dibutuhkan pihaknya dengan alasan itu menjadi bagian informasi dikecualikan.

Buwas juga enggan berspekulasi bilamana rekaman yang dilakukan BS, pelaku sekaligus pelapor, adalah benar hasil rekayasa. “Nanti kita lihat dong hasil akhirnya. Tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

Pada Juni 2015 lalu, BS besama tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membawa kasus pengaturan skor ke Mabes Polri. BS sendiri merupakan mantan pemain sepak bola profesional di Indonesia. Ia juga mantan pelatih yang kini mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Namun pada beberapa kesempatan, ia sempat menjajal profesi sebagai agen pengaturan skor di sejumlah pertandingan.

Kasus ini memasuki babak baru saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan fakta bahwa rekaman percakapan mafia sepak bola terkait pengaturan skor sengaja dibuat di lantai tiga Kantor Kemenpora. “Rekaman betul ada. Direkam, ya. Itu direkam di lantai 3 dan sengaja dibuat,” kata Roy Suryo di program News Dotpol, Rabu (1/7/) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby