Denpasar, Aktual.com – Dua dari empat narapidana asing yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar berhasil ditangkap. Dua orang narapidana yang berhasil dibekuk yakni Dimitri Nikolic Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev asal Bulgaria dan Sayed Muhammad Sa’id asal India.

Keduanya ditangkap di di Kota Dili, Timor Leste. “Ya, benar. Keduanya ditangkap di Kota Dili,” kata Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, Kamis 22 Juni 2017. Hanya saja, Hengky belum mau membeberkan detil penangkapan keduanya. Yang pasti, penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Badung dibantu oleh Interpol atas koordinasi yang dilakukan begitu mereka melarikan diri.

Seperti diketahui, empat hari lalu sebanyak empat narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar melarikan diri melalui lubang yang terhubung dengan gorong-gorong air bawah tanah. Berikut identitas keempat narapidana yang melarikan diri itu:
1. SHAUN EDWARD DAVIDSON Als EDDIE LONSDALE Als MICHAEL JOHN BAYMAN BIN EDDI, laki, 33 tahun (25 Oktober 1984), WN Australia, alamat Subiaco, Pert, Australia, Psl yg dilanggar Tindak Pidana Keimigrasian UU RI No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sisa Pidana 0 tahun, 2 bulan, 15 hari, lama Pidana 1 tahun, tgl mulai ditahan 05 April 2016, penghuni Blok Bedugul.

2. DIMITAR NIKOLOV ILIEV Als KERMI BIN ALM. NIKOLA ILIEV, laki, 43 tahun (15 Juli 1974), WN Bulgaria, alamat Villa Melati Jl. Umalas 2 Kuta atau Jl. Batu Belig, Kerobokan, Kuta, Psl yg dilanggar UU RI No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, lama pidana 7 tahun, mulai ditahan 13 Juni 2016, sisa pidana 5 tahun, 3 Bulan, 6 hari, penghuni Blok Bedugul.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby