Pekerja memberi makan sapi di kandang Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/5). Pemerintah melalui kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin untuk impor sapi bakalan sebanyak 250.000 ekor hingga September 2016 dan 10.000 ton daging sapi guna mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersedian stok daging sapi jelang Ramadan. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Pengolahan Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan semakin banyak impor daging beku malah bisa membuat harga daging sapi segar semakin melambung.

“Kalau semakin banyak diimpor, semakin menekan harga untuk menjadi melambung. Masyarakat kita lebih suka daging segar bukan daging beku,” kata Juan Permata Adoe di Jakarta, Selasa (14/6).

Untuk itu, ujar dia, solusi utamanya adalah bukan dengan memperbanyak impor daging beku dari berbagai negara, tetapi dengan memperbanyak impor sapi indukan untuk dipelihara peternak di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data BPS sapi di Indonesia tercatat sekitar 12 juta ekor sehingga kalau dirata-ratakan kepada seluruh peternak di Tanah Air maka proporsinya adalah satu peternak hanya memiliki sekitar dua ekor.

“Kalau pas lebaran pasti tidak mungkin untuk mensuplai Jakarta. Tapi memecahkan persoalan ini selalu dengan daging impor,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dapat berpotensi membuat harga menjadi naik karena bila pemerintah gembar-gembor harga daging sapi sekitar Rp70-80 ribu per kilogram, maka otomatis pernyataan tersebut bisa membuat peternak di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi marah karena biasanya tujuan pasokan mereka ke ibukota.

Juan memaparkan, harga sapi hidup pada saat ini adalah sekitar tiga dolar AS per kilogram, atau sekitar Rp43.000 per kilogram. Setelah dijadikan karkas (bagian dari hewan potong yang disembelih setelah kepala dan kaki dipisahkan, dikuliti, serta isi rongga perut dan dada dikeluarkan ) maka harganya bisa menjadi dua kali lipat menjadi Rp86 ribu per kilogram.

Kemudian, ongkos ke rumah potong umumnya sekitar Rp20 ribu per kilogram sehingga menjadi sekitar Rp106 ribu per kilogram, dan ongkos ke pasar-pasar juga dapat menambah beban biaya hingga menjadi sekitar Rp110-125 ribu per kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka