Jakarta, Aktual.co — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai sumber pembiayaan infrastruktur hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, total kebutuhan investasi yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur mencapai Rp5.519 triliun. Sementara sumber pembiayaan yang tersedia sangat terbatas dan belum sepenuhnya dapat menutupi kebutuhan.

“Dalam lima tahun ke depan, dana uang tersedia dalam APBN diprediksi hanya Rp1.178 triliun, walaupun ada potensi dana sisa (SILPA) sekitar Rp100 triliun. Sehingga masih terdapat celah pendanaan antara pendanaan APBN dan kebutuhan investasi sebesar Rp4.341 triliun,” ujar Wakil ketua Umum Kadin bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani dalam keterangan resminya, Kamis (4/6).

Celah pembiayaan tersebutlah yang diharapkan dapat dipenuhi dari kerja sama pemerintah dan swasta. Di sini, kata dia, dibutuhkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menarik minat investasi swasta di sektor infrastruktur.

Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini pemerintah terlihat menyerahkan porsi terbesar pembangunan infrastruktur ke pihak asing. Rosan menyebutkan, untuk periode 2015-2019 pengajuan pinjaman senilai USD23 miliar dari pihak asing oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kementerian lainnya sebesar USD34 miliar.

“Pemerintah harus sangat selektif dalam mengajukan dan menerima pembiayaan asing dalam proyek pembangunan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan alokasi kebutuhan pendanaan pengembangan infrastruktur dalam APBN-P 2015 mencapai Rp2.216 triliun, APBD sebesar Rp545 triliun, BUMN sebesar Rp1.066 triliun, dan swasta Rp1.692 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp5.519 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka