Karena lokasi-lokasi dimaksud telah ditetapkan pemerintah sebagai daerah terlarang atau zona merah dimana tidak diperbolehkan lagi sebagai lokasi permukiman warga.
“Jadi untuk membangun kembali sekolah harus mencari lokasi baru. Dan inilah salah satu kendala sehingga sekolah yang rusak akibat gempa tersebut belum juga dibangun selain faktor keterbatasan anggaran,” kata dia.
Karenanya, kata dia, tidak heran jika sampai saat ini masih banyak siswa-siswi korban gempa di Kota Palu terpaksa masih bertahan mengikuti proses belajar di tenda-tenda darurat dan sekolah darurat karena memang belum memiliki gedung sekolah yang permanen dan representatif.
Pemerintah tentu akan berupaya untuk membangun semua sekolah yang rusak, tetapi dilakukan secara bertahap.
Pemerintah Kota Palu berharap para orangtua dan siswa serta guru untuk bersabar dan tetap semangat meski aktivitas belajar-mengajar masih di tenda-tenda darurat.
Artikel ini ditulis oleh: