Manado, Aktual.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief mengatakan pejabat harus jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

“Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah.” kata Kajati saat melakukan serah terima jabatan (sertijab) lima pejabat struktural pada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, di Manado, Senin.

Kajati mengatakan pejabat baru untuk wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

“Curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan,” katanya.

Kemydian tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja.

“Perubahan drastis akibat pandemi COVID-19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja, terlebih bersikap malas-malasan, melainkan sebaliknya tetap senantiasa produktif, inovatif dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan,” katanya.

Sertijab itu masing-masing Wakajati Sulut dari A. Dita Prawitaningsih yang dimutasi menjadi Wakajati Jawa Tengah kepada Raimel Jesaya yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut, dari Jurist Precisely yang dimutasi menjadi Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI kepada Rivo Chandara Makarupa Medelu yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Magelang di Mungkid.

Kajari Bitung Ariana Juliastuty yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana, kepada Frenkie Son yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Maluku Tenggara Barat di Saumlaki.

Rasa Hadi Widiarsa sebagai Kajari Kepulauan Sitaro yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi serta Andi Usama Harun sebagai Koordinator pada Kejati Sulut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Sulawesi Selatan di Makassar.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Warto'i