Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjawab enteng ketika dimintai komentar tentang kekalahan pemprov pada sidang gugatan oleh warga Bidara Cina, Jakarta Timur.
“Biasa aja,” ujarnya di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).
Bekas bupati Belitung Timur ini pun tidak menerangkan, apakah Pemprov DKI bakal melakukan banding atas putusan tersebut. Namun, Ahok memastikan, “(Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung terus) jalan.”
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan menerima seluruh gugatan yang diajukan warga Bidara Cina terkait penggusuran lahan mereka demi proyek sodetan Kali Ciliwung.
Salah satu pertimbangan majelis hakim memutus demikian, kata Panitera Pengganti, Eni Nuraini, lantaran pihak Pemprov DKI tak pernah hadir ke muka sidang.
Adapun yang digugat warga, seperti terbitan SK Gubernur DKI No. 2779/2015 tentang perluasan areal garapan proyek Sodetan Kali Ciliwung dari 6.000 meter persegi menjadi 10.000 meter persegi.
Lantaran tidak mengetahui adanya keputusan yang diterbitkan Ahok tersebut, sejumlah warga pun mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta dan teregister dengan No. 59/G/2016/PTUN-JKT.
Artikel ini ditulis oleh: