Surabaya, Aktual.com – Kantor PT Citra Gading Asritama (CGA) di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal, Surabaya, digeledah rombongan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK), Selasa (16/2).

Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi, hingga siang masih belum usai. Baik dari perusahaan maupun anggota KPK, belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Namun dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan kantor perusahaan di bidang perumahan tersebut, berkaitan dengan kasus penangkapan Kepala Subdit Kasasi dan PK Kamar Perdata Mahkmah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna.

Sementara, penggeledahan dilakukan secara tertutup tersebut, anggota KPK juga dikawal polisi bersenjata lengkap.

Seperti diketahui, Andri Tristianto Sutrisno ditangkap karena diduga menerima suap dari Direktur PT CGA, Ichhsan Suadi dan Awan Lazuardi Embat. Penangkapan dilakukan setelah terjadi serah-terima uang Rp 400 juta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan