Medan, Aktual.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya akan memiskinkan bandar narkoba yang beroperasi di Kampung Kubur.

“Seluruh harta benda milik bandar narkoba berupa rumah, tanah, investasi dan lainnya akan disita,” ujar Mardiaz kepada wartawan di Medan, Rabu (13/1).

Dia menyebutkan, bila bandar narkoba yang tertangkap tidak dimiskinkan, maka dia akan memutar dananya lagi untuk bisnis barang haram tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kampung Kubur akan dibersihkan dari narkoba dan judi.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menangkal warga Kampung Kubur. Dan yakinlah kalau narkoba tidak diberantas, maka anak-anak akan terjerumus narkoba, dan begitu juga dengan penghuni di sini,” kata mantan Kapolres Madina itu.

Kapolresta menambahkan, selama lima hari melakukan pembersihan dan penggerebekan Kampung Kubur mulai terlihat ada perubahan, masyarakat setempat pun merasa aman.

Selain itu, ada enam Posko Keamanan didirikan di Kampung Kubur.

“Polresta Medan sudah berkordinasi dengan MUI dan FPI akan melakukan kegiatan pengajian di Kampung Kubur,” kata Mardiaz.

Sebelumnya, Polresta Medan, Kodim 0201/BS, dan BNN Provinsi Sumut menggeruduk Kampung Kubur Jalan Airlangga, Minggu (10/1).

Dalam penggerebekan itu, Polresta Medan dan tim personel gabungan menyita 800 butir pil ekstasi, 12 gram sabu, puluhan alat isap (bong), puluhan jarum suntik, ratusan pipa kaca, dan 100 gram daun ganja kering.

Selain itu, juga menyita 23 unit mesin judi jackpot dan enam unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan.

Seorang pria berinisial RTK (33) warga Jalan Zainul Arifin diangkut personel ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan RTK disita barang bukti 100 gram daun ganja kering. Personel BNN Sumut membawa 20 orang warga di sekitar Kampung Kubur untuk dilakukan tes urine.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara