Ilustrasi - Jampidsus Kejagung Saat Dikuntit Densus 88

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lepas tangan soal kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88. Pimpinan Korps Bhayangkara itu didesak membuat tim khusus (timsus) untuk mencari kebenarannya.

“Menurut saya Pak Kapolri harus memeriksa, menurunkan tim, apakah ini penugasan resmi atau bukan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Sugeng menjelaskan tim khusus dibutuhkan karena anggota Densus 88 tidak mungkin bekerja atas kemauan sendiri. IPW meyakini ada perintah khusus dari atasan yang harus dibongkar oleh Sigit.

“Kalau Densus bekerja, anggota Densus ya pada level bawah dia pasti bekerja tidak, pasti ada perintah dari atasannya. Nah atasannya ini siapa? Tentu adalah di internal Densus saja dulu yang dicek,“ ucap Sugeng.
Sugeng juga meyakini anggota Densus 88 tidak akan berani menguntit Febrie karena memiliki jabatan yang tinggi di Kejagung. Kabar penguntitan ini diharap tidak diabaikan tanpa pemberian informasi kejelasan pasti kepada publik.

“Mengapa kemudian dikaitkan dengan penguntitan kepada Jampidsus? berarti kan yang dikuntit ini seorang yang memiliki jabatan dan kewenangan Dalam penegakan hukum,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menilai polemik ini terjadi karena Kejagung menangani kasus di luar kuasanya. Menurutnya, penegakan hukum terkait tambang bukan urusan Korps Adhyakasa, melainkan tugas Polri.

“Kalau IPW melihat beberapa peristiwa penegakan hukum oleh Pidsus yang menurut IPW ini agak berbeda ya, bukan menyimpang atau melawan hukum berbeda karena terkait dengan kewenangan. Rupanya Kejaksaan telah masuk kepada wilayah penegakan hukum tambang, kan penegakan hukum tambang itu adalah wilayah kewenangan dari Polri,” terang Sugeng.

Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo berfoto bersama dengan Jaksaan Agung ST Burhanuddin. Hal itu dilakukan di tengah isu ketegangan antara Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai Jampidsus Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Densus 88.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra