Jakarta,Aktual.Com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak langsung masuk ke kantong korps bhayangkara. Menurutnya ada tahapan dan proses yang berlaku.

Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang perubahan tarif PNBP di lingkungan kepolisian.

“PNBP ini jangan diartikkan masuk kepolisian uangnya. Tapi masuk terlebih dahulu kepada administrasi negara, baru setelah itu beberapanya ke polri,” ujar Tito di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

Kata dia, uang yang diterima dari PNBP untuk melakukan perbaikan dibeberapa sistem dan pelayanan publik dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

“Di Polri nanti uangnya untuk perbaikan layanan publik,” terang jenderal bintang empat jebolan Akpol 87′ itu.

Selain itu, strategi lainnya dalam memodernisasi pelayanan publik dan meningkatkan sejumlah fasilitas, bisa diambil melalui pajak nomor pilihan kendaraan bermotor khususnya roda empat.

Alasannya, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu, nomor pilihan ini memang menargetkan para masyarakat kalangan atas. Sehingga, keuntungannya akan dilarikan ke peningkatan pelayanan publik.

“Nomor pilihan selama ini memang sudah menarik harga tertentu. Sekarang ditargetkan mereka yang mampu atau kalangan atas, dan kelebihannya, untuk perbaiki layanan publik agar lebih baik,” tambah Kapolri.

Pewarta : Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs