Seorang biksu melakukan ziarah di Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Jumat (20/5). Ziarah yang diikuti oleh para biksu dan umat Budha itu guna merefleksikan ajaran Sang Budha serta untuk menyambut Waisak 2560 BE/2016. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melarang rencana sejumlah organisasi massa yang hendak berunjuk rasa di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah pada 8 September 2017.

“Aksi Borobudur dilarang! Saya perintahkan Kapolda Jateng, jangan memberi izin,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Candi Borobudur bukanlah milik umat tertentu melainkan lokasi tujuan wisata Indonesia yang merupakan warisan nenek moyang yang hendaknya dijaga kelestariannya.

Tito mengatakan bahwa kasus penindasan terhadap etnis muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.

“Bukan masalah keagamaannya. Di sini Walubi dan kelompok pengurus Buddha sudah mengeluarkan sikap keras, mereka mengecam pemerintah Myanmar dan memberikan bantuan ke Rohingya,” katanya.

Menurut Tito, tragedi kemanusiaan di Rakhine dilatarbelakangi oleh permasalahan antara pemerintah yang berkuasa dengan sekelompok etnis yang dianggap menyerang pemerintah.

Pihaknya meminta masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menyikapi isu Rohingya ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby