Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Jakarta, Aktual.com  – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berlangsung, Selasa (15/11) besok.

Dalam gelar perkara ini, akan dihadirkan kedua pihak yang bersengketa, yakni kubu Ahok dan pihak-pihak pelapor dalam perkara ini. pun saksi ahli yang diajukan kedua kubu.

“Besok gelar perkara. Pelapor dan saksi ahlinya dihadirkan. Terlapor dan saksi ahlinya juga dihadirkan. Kemudian saksi ahli dari penyidik dihadirkan,” kata Kapolri di Markas Komando Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).

Menurut dia, gelar perkara akan dilakukan secara tertutup dan terbatas yang akan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gelar perkara akan dihadiri internal Polri, seperti Divisi Hukum, Divisi Profesi dan Pengamanan, dan Inspektorat Pengawasan Umum. Kemudian, eksternal akan melibatkan Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan DPR.

“Setelah itu ada dari yang netral, Ombudsman dan Kompolnas. Nanti mereka tidak bicara, hanya mengawasi,” tambah Tito.

Sebelum gelar perkara dilaksanakan, lanjut Tito, awak media dipersilakan mengambil gambar dan wawancara dengan beberapa sumber. Namun setelahnya, ruangan harus steril dari kegiatan peliputan.

“Karena produknya tingkat penyelidikan itu tidak boleh terbuka. Ini sifat hanya memberi masukan, selesai, tidak ada perdebatan.”

“Setelah itu penyelidik akan mengambil kesimpulan. Kesimpulannya akan disampaikan paling lambat Rabu,” terang dia.

Kapolri juga mengakui pihaknya sudah mengundang Ahok untuk turut hadir dalam gelar perkara. Namun, kehadiran Ahok tergantung dari kemauannya.

“Boleh datang boleh tidak. Tapi kalau datang silakan,” tandas Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid