Petani menaikkan tebu rakyat ke atas truk saat panen di kawasan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (13/6). Pemerintah menetapkan Harga Patokan Petani atau HPP Gula Kristal Putih (GKP) 2016 sebesar Rp9.100 per kilogram dengan rendemen 85 persen naik 2,25 persen dari HPP tahun 2015 sebesar Rp8.900 per Kilogram. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/16

Cirebon, Aktual.com – Para petani tebu asal Cirebon, Jawa Barat yang tergabung pada Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI mengaku kesulitan menjual hasil panen mereka, dikarenakan beredarnya gula rafinasi.

“Kami melakukan sidak sendiri dan hasilnya ditemukan tertumpuk di gudang banyak gula rafinasi menumpuk,” kata Ketua DPD APTRI Jabar, Dudi Bahrudin di Cirebon, Kamis (10/8).

Dudi mengatakan para petani pada musim giling tahun 2017 ini kesulitan menjual hasil panen mereka, dikarenakan tidak laku terjual. Dia menuturkan di Jawa Barat terdapat 10 ribu ton gula yang menumpuk di gudang, ini disebabkan para pedagang tidak mau membeli gula dari petani.

Untuk itu pengurus APTRI mulai dari DPC sampai DPD mencoba mencari tahu alasan kenapa gula rakyat tidak laku di pasaran dengan melakukan sidak kesejumlah pasar dan gudang.

“Ternyata kami temukan gula rafinasi beredar di pasaran dan ada juga yang numpuk di gudang, ini tentunya menyalahi aturan, karena gula rafinasi diperuntukan hanya untuk industri.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu