Jakarta, Aktual.com — Mutasi yang dilakukan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terhadap jaksa Yudi Kristiana, ternyata tak disambut baik oleh Yudi. Pasalnya, mutasi itu mengakibatkan dirinya berhenti menangani kasus suap pengamanan perkara Bansos Pemprov Sumatera Utara, yang banyak menjerat pejabat daerah.

Jaksa Yudi menyampaikan keberatan itu lewat sidang tuntutan terdakwa Patrice Rio Capella, yang memiliki latar belakang bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (7/12).

“Namun demikian sangat disayangkan karena begitu saktinya sang lakon yang dimainkan Ki Dalang, maka gugurnya Antareja justru mengakhiri cerita sekaligus panggung hukum pemberantantasan korupsi yang melibatkan gubernur, DPRD, dan advokat terkenal itu. Bahkan tidak sampai di situ, pengorbanan Antareja mampu memaksa Ki Dalang menggulung kelir dan mengantarkannya ‘Madeg Pandita’ untuk ‘semedi’ dan ‘lelaku’ di perguruan Ragunan,” kata jaksa Yudi.

Jaka Yudi mengibaratkan kasus yang menjerat Rio Capella seperti cerita dalam pewayangan Antareja, yang merupakan salah satu tokoh pewayangan yang merupakan asli ciptaan para pujangga Jawa. Dia merupakan putra sulung Werkudara atau Bimasena dari keluarga Pandawa Antareja memiliki sejumlah kesaktian, misalnya adalah lidahnya sangat sakti, makhluk apapun yang dijilat bekas telapak kakinya akan menemui kematian. Anatareja juga berkulit Napakawaca, sehingga kebal terhadap senjata serta memiliki ajian Upasanta pemberian Hyang Anantaboga. Dia pun memiliki cincin Mustikabumi, pemberian ibunya yang mempunyai kesaktian, menjauhkan dari kematian selama masih menyentuh bumi maupun tanah, dan dapat digunakan untuk menghidupkan kembali kematian di luar takdir.

Namun Antareja pun akhirnya menemui ajal saat perang Bharatayuddha atas perintah Prabu Kresna dengan cara menjilat telapak kakinya sebagai tumbal keluarga Pandawa dalam perang Bharatayuddha. “Demi ketaatannya atas perintah Prabu Kresna, Antareja rela gugur dengan menjiilat telapat kakinya sendiri. Sungguh pengorbanan diri Antareja merupakan bentuk keteladanan langka di tengah-tengah hiruk pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri sendiri ini yang hanya mengedepankan kepentingan kekuasaan dan dirinya sendiri,” ujar jaksa Yudi.

“Meskipun Antareja memiliki kesaktian berupa cincin Mustikabumi yang bisa menghidupkan diri dari takdir kematian, bahkan juga memiliki ajian Upasanta dimana siapapun yang bekas tapak kakinya dijilat akan menemui kematian, namun dia tidak menggunakan kesaktiannya itu untuk menjilat tapak kaki musuh dan lawan politik yang jelas-jelas telah mencelakakannya,” kata Yudi mengumpamakan kisah Rio Capella.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu