Jakarta, Aktual.com — Partai Demokrat menyatakan menolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Juru bicara PD Ruhut Sitompul usai adanya instruksi dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu sore (10/2).

“Bapak katakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif. Apalagi faktanya korupsi masih banyak. Karena itu bapak nugasin saya untuk menolak karena saya pimpinan baleg,” ujar Ruhut di Jakarta, Kamis (11/2).

Ruhut mengaku sejak lama dirinya menolak pembahasan revisi Undang-undang yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Ruhut menyebut revisi ‘karya agung’ Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu akan ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

“Selama ini sebelum Gerindra kan saya duluan, dari awal saya mau prolegnas di puncak saja saya tolak. Ini kan karya agung bu Mega, kenapa PDIP mau revisi. Saya punya keyakinan Jokowi menolak. Saya pendukung Jokowi, Itu salah satu janji politik beliau. Kami walau penyeimbang tetap konsisten akan mendukung Jokowi 2019,” ungkapnya.

Sementara, menyinggung perubahan sikap fraksi yang sebelumnya sudah menerima RUU tersebut, Ruhut menilai itu bukanlah keseluruhan sikap anggota fraksi Demokrat.

Anggota Komisi III ini memastikan akan menolak secara tegas pembahasan RUU KPK itu dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (11/2) siang ini.

“Aku akan fight nanti di paripurna, terserah orang mau bilang apa. Demokrat menolak, tegas kok, nggak usah khawatir,” tandas Ruhut.

Artikel ini ditulis oleh: