Tommy mengungkapkan, dirinya ingin memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang belum melaporkan asetnya untuk mengikuti program tax amnesty.

Jakarta, Aktual.com – Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto diagendakan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pukul 11.00 WIB, Jumat (31/3).

Putra dari mendiang Presiden kedua RI Soeharto itu diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

“Kami memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza Husain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi.

Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mengenai pokok pertanyaan yang diinginkan dari pria yang bernama asli Hutomo Mandala Putra itu, Argo merahasiakannya. “Nanti saja, tunggu diperiksa dulu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu