Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (30/6). Dia sudah datang bersama dengan tim kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Tiba pukul 08.‎55 WIB, Dahlan pun tidak banyak berkomentar dan hanya menebar senyum kepada awak media. Melalui kuasa hukumnya, Dahlan berujar akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

“Diperiksa soal dugaan korupsi cetak sawah,” kata Yusril.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan menyebutkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Hasil penyidikan sementara, ‎inisiator dalam proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN.

Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek. Dalam mengerjakan proyek, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain seperti PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya dan PT Indra Karya.

Sedangkan beberapa BUMN yang turut mendukung pelaksanaan proyek dari segi pendanaan di antaranya PT Bank BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT Bank BRI dan PT PGN. Beberapa saksi yang sudah diperiksa penyidik yakni Direktur Utaram PT PGN, Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin.

Bareskrim Polri menerima adanya laporan soal program pencetakan sawah di Kalimantan Barat. Lalu dari hasil pengecekan di lapangan diketahui secara fisik kegiatannya tidak ada.

“Pengeluaran dana yang digunakan ada, tapi fisiknya, wujud nyata yang dikerjakan tidak ada‎. Yang jelas itu ada dana dari negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami duga ada penyimpangan dari penggunaan dana,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu