Menurut dia, dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen, laptop, komputer, handphone, dan flashdisk.

“Barang bukti tersebut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” beber Arief.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid