Surabaya, Aktual.com —  Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat pelaku penculikan Amira (24), warga Manyar Tirtoyoso, Surabaya.

Empat pelaku asal luar Jawa tersebut adalah RB (35), CR (39), SM (38), yang ketiganya bertempat tinggal di kawasan Rungkut Penjaringan, Surabaya. Sementara otak pelaku, (TM) warga Rungkut Surabaya.

“Kalau di Jakarta saya memang kerja untuk John Kei, saya juga dipersenjatai pistol. Tapi kalau kasus penculikan ini, nggak ada kaitannya dengan dia. Saya juga nggak bawa pistol,” kata salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKB Takdir Matanete mengatakan para pelaku hanya orang suruhan dari sesorang untuk menagih hutang karena bekerja sebagai debt colletor.

Namun, ketika terjadi penculikan dan penganiayaan polisi masih mendalami untuk mengetahui apakah upaya penculikan tersebut merupakan inisiatif sendiri atau bagian dari rencana si penyuruh.

“Kita masih dalami lagi. Pelaku ini kerjanya debt colektor. Kebetulan dapat job menagih 100 juta dengan untung 30 persen. Penculikan itu inisiatif atau bagian dari rencana masih kita dalami lagi. Dari pengakuannya dia memang anak buah John Kei,” ujar AKBP Takdir, Minggu (13/12).

Peristiwa bermula pada 10 Desember 2015, Alimrah diculik dari rumahnya oleh empat pelaku karena teman dekat Almirah, Doni memiliki hutang sebesar Rp900 juta.

Keempat tersangka memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza milik rental. Mereka juga sempat melakukan penganiayaan. Ketika berada di dalam mobil, para tersangka mengancam korban dan memintanya melunasi hutang Doni. Namun, korban menolaknya dengan alasan tidak memiliki uang.

“Karena jengkel, salah seorang tersangka kemudian menampar korban dan meminta ATM korban, menguras uang di dalamnya sebanyak Rp6.250.000,” kata dia.

Atas kejadian itu, keluarga Almirah melapor ke polisi dan dilakukan pengejaran sampai penangkapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan