Jakarta, Aktuap.com – Setelah dilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Selatan, yang merugikan negara dan merusak lingkungan juga dilaporkan ke Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (17/9).

Hal ini sebagai tindak lanjut belum maksimalnya penegakan hukum terhadap terduga para pelaku setelah membuat pengaduan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Laporan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah dikirimkan  31 Agustus 2021 dan dilengkapi kembali oleh Legal PT Anzawara Satria, Jurkani pada, Rabu 15 September 2021.

Surat tersebut selain ditembuskan juga dilaporkan secara khusus ke Menko Polhukam Mahfud MD dan diantar langsung Jurkani bersama Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla.

Menurut Jurkani, surat tembusan ke Menko Polhukam Mahfud MD tentang adanya persoalan dalam penegakan hukum. Selain itu juga tentang gangguan Kamtibmas seperti ada aksi penambangan batu bara ilegal dari sejumlah wilayah di Kalsel.

“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menko Polhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku illegal mining yang terkesan tidak tersentuh hukum di Kalimantan Selatan,” jelas Jurkani ditulis, Senin (20/9).

Aksi penambangan liar tanpa izin, kata Jurkani dilakukan para oknum secara terang-terangan di sejumlah Kabupaten di Kalsel, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan lainnya.

“Bukan itu saja dugaan illegal mining yang merugikan negara, merusak lingkungan tidak hanya hanya terhadap PT Anzawara Satria pemegang IUP OP. Dari data dan informasi yang valid, pemegang izin PKP2B juga dijarah para oknum penambang ilegal dan terkesan terjadi pembiaran,” tegas Jurkani.

Kemudian, Emma Rivilla menambahkan, bahwa pada laporan dan surat tembusan ke Menko Polhukam Mahfud MD, pihaknya juga memberikan rincian serta kronologis terjadi dugaan illegal mining.

“Kami juga lengkapi tentang kronologis awal, kondisi di lapangan, laporan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel dilengkapi foto dan video,” pungkas Emma Rivilla singkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara