Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Massa pengunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terkait Undang-undang KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Polri diketahui telah melarang adanya aksi demonstrasi, jelang hingga pelantikan Presiden dan wakil presiden.

Karena adanya larangan itu, Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute Bambang Saputra menegaskan, segala bentuk aksi yang dilangsungkan sejak tanggal 15 Oktober hingga 20 Oktober adalah inkonstitusional.

“Saya sepenuhnya mendukung Polri untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada para demonstran yang ingin membuat suasa ibukota tidak kondusif dan mengganggu keamanan,” kata Bambang Saputra melalui siaran persnya kepada wartawan, Jumat (18/10).

“Sekarang ini Polri dapat bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang nekat menggelar aksi demontrasi,” imbuhnya.

Ahli hukum ini menilai, seluruh pihak harus turut mengawal jalannya pelantikan pimpinan negara tersebut. Karena menurut Bambang, kehadiran pemimpin dalam sebuah negara adalah sangat penting, yakni agar negara ini tetap berdaulat.

Bambang yang juga cendikiawan muda ini lalu mengutip riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda.

‘Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi (dalam Safar) kecuali mereka menjadikan salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin mereka’.

“Sejarah telah membuktikan bahwa sedemikian penting dan berartinya kehadiran seorang pemimpin. Apalagi dalam Indonesia hari ini, pak Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin adalah pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung dan sah secara konstitusi,” tegas Bambang.

Oleh itu, dirinya mengajak agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal jalannya pelantikan agar berlangsung sukses.

“Maka kita semua sebagai anak bangsa harus menghargai jalannya demokrasi yang konstitusional itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin