Guna menjaga ketahanan hutan terhadap api maka moratorium izin sawit harus terus dilanjutkan dibarengi dengan program reboisasi (penghijauan), rehabilitasi (menanam kembali) dan reklamasi (menutup bekas galian tambang).

Harus miliki peta jalan

Pengamat kehutanan yang juga Ketua Yayasan Pionir Bulungan Syamsu menyatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan semestinya bisa dilakukan dengan memutus atau menghentikan tindakan pelaku pemicu terjadinya api dan mengurangi/membatasi tersedianya bahan bakar potensial.

Itu penting dilakukan, mengingat pemicu api karena tiga faktor, yakni tersedianya bahan bakar potensial, tersedianya oksigen, dan tersedia pemetik api.

Saran dia, agar stake holder (pemangku kepentingan), jangka pendek dalam mengantisipasi musibah, harus memiliki perencanaan mitigasi karhutla.

Pasalnya, perencanaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menentukan kebijakan yang akan dilaksanakan.

Perencanaan juga dapat menjadi pedoman dalam setiap langkah kegiatan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: