Faktanya sebagian petani yang ditemui di Desa Antutan dan Desa Pimping membantah bakar lahan, Sabtu (14/9). Mereka terlihat membuka lahan dengan racun rumput, mandau atau mesin rumput.

Lahan-lahan yang mereka buka adalah bekas ladang yang mereka buka beberapa tahun sebelumnya, yakni tradisi bertanam “gilir balik” dengan dengan luas paling besar dua hektare.

Jadi dengan beberapa anggota keluarga mereka tidak perlu pembakaran untuk membersihkan dua hektar lahannya yang masih berupa semak itu.

Berbeda dengan lahan milik pengusaha perkebunan, mengingat di kawasan itu masih tersisa pohon-pohon, sehingga cara termurah dan termudah untuk land clearing adalah pembakaran.

Diperkirakan untuk membersihkan lahan (land clearing) milik perusahaan secara manual maka butuh Rp10 juta per hektare untuk sewa alat berat, gaji operator dan BBM.

Sedang dengan cara pembakaran, tinggal menggaji orang suruhan bermodal satu botol minyak tanah bisa membuka membersihkan puluhan hingga ratusan hektare lahan dengan cepat.

Jika, hukum tajam ke pengusaha –pemilik lahan terbakar– maka setidaknya sudah menyentuh satu akar masalah dalam mengatasi bencana karhutla.

Artikel ini ditulis oleh: