Jakarta, Aktual.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkhawatirkan kebijakan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan semakin membuat pihak swasta menjadi tidak mampu kompetitif.

Dengan kekuatan ‘tangan’ negara, dia melihat ada kecenderungan yang besar akan terjadi monopoli. Yang akan disesalkan, apabila monopoli tersebut dilakukan pada sektor-sektor yang bersifat tidak strategis bagi negara dan seharusnya sektor itu sudah selayaknya diperankan oleh swasta. Apabila hal ini terjadi, tentu imbasnya menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

“Kan harusnya bersaing, dengan ada holdingnya itu, strategi bisnis digodok di holding. Lalu perusahaan yang sekarang akan jadi operator dari strategi yang disusun di Holding, jadi tidak ada lagi persaingan,” katanya Ketua KPPU, Syarkawi Rauf di Kantornya Jakarta Pusat, Jumat (27/1)

Kemudian efek ke pihak swasta, dia mencontoh jika terjadi holding Energi yang menggabungkan PGN dan Pertagas, maka kedua perusahaan itu akan menguasai seluruh infrastruktur. Oleh karena nantinya, perusahaan holding ini diperkirakan akan mematikan peranan swasta dalam jual beli gas.

Imbasnya, pelayanan akan kurang optimal dan pertumbuhan penerimaan manfaat akan melambat paralel dengan berkurangnya trader dari pihak swasta.

Untuk itu, berdasarkan pemikirannya, seharusnya yang membangun infrastruktur gas dilakukan oleh negara dengan menugaskan Badan Usaha tersendiri.

Lalu kemudian Pertagas, PGN maupun swasta bersaing melakukan bisnis gas dengan menggunakan fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Makanya kita usulkan bagaimana Industri yang sifatnya network ini, harusnya negara yang beroperasi disitu melalui satu badan usaha. Nanti Pipa Gas menjadi Open Access bagi semua pelaku gas, apakan Pertagas, PGN maupun Swasta. Sehingga tidak ada monopoli,” tandasnya.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh: