Jakarta, Aktual.com – Kebijakan kontroverisal lagi-lagi dikeluarkan pemerintah, kali ini di sektor ketenagalistrikan dimana pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) menerbitkan kebijakan penghapusan daya listrik kelas bawah dengan penyatuan golongan listrik yang lebih tinggi.
Tentu saja kebijakan ini bakal membuat tarif listrik mereka menjadi lebih mahal dari sebelumnya. Menurut pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto meskipun tarif sama, beban yang ditanggung bisa berbeda. Ini karena daya yang tersambung tidak sama.
“Sehingga yang terjadi, penyatuan tarif ini akan membuat tagihan masyarakat lebih mahal. Ini karena semakin besar daya yang dimiliki, biaya bebannya semakin tinggi,” sebut dia di Jakarta, Sabtu (18/11).
Dalam penghitungan biaya beban listrik tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 tahun 2017. Aturan itu menyebutkan untuk golongan 900 Volt Ampere (VA), hingga 200 kilovolt Ampere (kVA), penentuan biaya beban rekening minimumnya menggunakan rumus 40 (jam nyala) x daya tersambung (kVA) x biaya pemakaian.
Dengan terbitnya kebijakan penyatuan tersebut, pemerintah akan mengalihkan pelanggan 900 Volt Ampere (VA) ke 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan beralih ke 5.500 VA. Namun, golongan 450 VA dan 900 VA yang subsidi tidak berubah.
Kebijakan, kata dia, hanya akan menguntungan PLN saja, meski harus mengorbankan rakyat banyak. “Ini karena pendapatan perusahaan pelat merah itu akan bertambah dari penjualan listrik,” katanya.
Dengan kata lain, pemerintah yang ingin menerapkan kebijakan ini hanya untuk membantu menyehatkan keuangan PLN saja. “Ini karena target pendapatan yang ditetapkan berdasarkan asumsi penjualan listrik kemungkinan tidak akan tercapai,” kata dia.
Kinerja keuangan PLN sendiri memang tak terlalu bagus. Pada laporan keuangan kuartal III-2017 PLN hanya bisa mencetak laba bersih sebesar Rp 3,05 triliun. Jumlah itu lebih rendah 72% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp 10,97 triliun.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir tidak menampik kebijakan itu berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. “Bagus juga, kalau memang mau menambah dua kali lipat, saya terima kasih,” kata dia di Jakarta.
Tetapi jika PLN ingin mendapatkan untung, klaim dia, dana tersebut akan digunakan untuk listrik desa. Ini karena pemenuhan listrik di desa membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Pewarta : Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















