Sri Mulyani diketahui saat mengeluarkan wacana ini menyatakan jika THR dan gaji ke 13 ini juga akan diberikan pemerintah kepada pimpinan dan Anggota DPR RI, tapi juga kepada semua pimpinan dan Anggota MPR RI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, pensiunan, serta pegawai honorer yang bertugas di pusat.
Adapun anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk itu adalah sebesar Rp 35,76 triliun. Anggaran untuk THR akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni nanti. Sedangkan untuk tunjangan pensiun maupun gaji ke 13 baru akan dicairkan pada bulan Juli 2018 nanti.
Presiden Joko Widodo sendiri malah melemparkan ‘bola panas’ ini ke pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara di Senayan. “Tanyakan ke Pak Ketua DPR atau Pak Ketua DPD,” kata Joko Widodo usai buka puasa bersama di kediaman pribadi Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, Kamis (31/5).
Selain menjelaskan miskoordinasi di pemerintah, Riza meminta kejelasan dari mana dana yang akan dipakai. Ia khawatir, dana itu justru diambil dari hutang negara.
“Angkanya hampir 36 trilyun, kita juga mempertanyakan uangnya dari mana? Sumbernya dari mana? Sementara disisi lain pemerintah selalu menyampaikan tidak ada uang, bahkan defisit anggaran,” kata Riza
Sejumlah daerah tercatat telah menyuarakan keberatan dengan aturan tersebut, selain Risma, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun mengaku pihaknya harus jungkir balik menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.
Sementara Bupati Rembang Abdul Hafidz memilih untuk mengambil sikap tidak memberikan THR. Ini dilakukan guna menghindari persoalan hukum dikemudian hari.
“Meskipun sudah ada perpres, dari Permendagri, atau edaran, tetapi dalam undang-undang perencanaan APBD itu, tidak dikenal yang namanya mendahului perencanaan, jadi ya ndak ada, ndak usah,” kata dia beberapa waktu yang lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby