Jakarta, Aktual.com – Kontroversi latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin mulai menemui titik terang. Terutama berkaitan gelar pasca-sarjananya. Berdasarkan penelusuran, ST Burhanuddin memiliki bukti pernah mengikuti pendidikan magister manajemen (MM) di Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta pada 2001.
Baca : Polemik Ijazah Jaksa Agung, Tap MPR 2001: Pejabat Berbohong Mundur!
Berdasarkan buku tahunan wisuda mahasiswa magister manajemen kampus tersebut, Burhanuddin disebut masuk pada 1999 dan menyelesaikan kuliahnya pada 2001. Burhanuddin pun mengikuti wisuda yang digelar di Puri Agung Sahid Jaya, Jakarta pada 13 Oktober 2001. Buku tahunan wisuda magister manajemen kampus itu mendokumentasikannya.
Tak lalu kontroversi tentang latar belakang pendidikannya itu menjadi tuntas. Apalagi dokumentasi bahwa Burhanuddin merupakan sarjana hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Jawa Tengah belum muncul. Ditambah lagi di luar magister manajemen, Burhanuddin kini mengaku magister hukum tapi tak dijelaskan universitasnya.
Kontroversi teranyar di samping latar belakang pendidikan adalah soal tahun kelahirannya. Di berbagai kesempatan, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku kelahiran 1959. Dalam acara E-Talkshow with BHS tvOne yang digawangi Wahyu Muryadi pada Juni 2020, Burhanuddin mengaku kelahiran 1959 bukan 1954.
Data yang ada di Kejaksaan RI, kata Burhanuddin, dalam surat keputusan pertama disebut salah penulisan. Salah penulisan itu justru disebut menguntungkan dan menjadi berkah untuk Burhanuddin. Sebabnya, dalam masa kerja 23 tahun, Burhanuddin bisa menjadi jaksa agung muda.
Selain di acara itu, tulisan profil Kompaspedia yang dimuat kompas.id pada 16 Maret 2021 tahun kelahiran Burhanuddin disebut 17 Juli 1959. Terakhir tahun kelahiran Burhanuddin ditulis 17 Juli 1959 ada dalam buku pidato pengukuhannya sebagai profesor ilmu hukum pidana di Universitas Soedirman September lalu.
Sementara itu, berdasarkan informasi di berbagai saluran resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lahir pada 17 Juli 1954. Dokumen resmi di Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari), misalnya, di situ tertulis Burhanuddin kelahiran 17 Juli 1954. Bahkan nomor induk pegawainya atau NIP pada Simkari itu dimulai dari angka 1954.
Begitu juga di Instagram resmi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Burhanuddin dituliskan lahir pada 17 Juli 1954. Kemudian, dalam buku Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2012 tahun kelahiran Burhanuddin juga ditulis 17 Juli 1954. Begitu pula di buku tahunan wisuda magister manajemen Sekolah Tinggi Manajemen Labora, Burhanuddin ditulis lahir pada 17 Juli 1954. Pun Wikipedia yang menuliskan tahun kelahirannya pada 17 Juli 1954.
Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan NIP 195407171987031001 atas nama ST Burhanuddin dan sudah pensiun pada 2014. Diketahui Burhanuddin memang pensiun pada Agustus 2014 dengan jabatan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Tahun kelahiran yang berbeda-beda itu tentu saja mempengaruhi tahun kelulusan seluruh jenjang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin. Publik menjadi bingung perbedaan-perbedaan baik latar belakang pendidikan maupun tahun kelahirannya itu. Itu sebabnya, Burhanuddin penting mengklarifikasinya secara jujur dan terbuka tentang perbedaan data-data pendidikan dan tahun kelahiran tersebut.
Apa yang menimpa Jaksa Agung Burhanuddin ibarat pepatah lain bulunya, lain pula kokoknya yang berarti apa tertulis justru berbeda dengan apa yang disampaikan. Dengan kata lain, orang demikian memang suka membual, berbohong dan berdusta.
Redaksi Aktual telah menghubungi Kapuspen Kejaksaan Agung, namun sampai artikel ini tayang, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Berikut potongan video penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait tahun lahir yang berbeda, pernah ditayangkan dalam acara E-Talkshow with BHS tvOne yang digawangi Wahyu Muryadi pada Juni 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=Oi53C8c60kg
Artikel ini ditulis oleh: