Ratusan ribu umat muslim Indonesia long march menuju depan Istana Merdeka, Jakarta , Jumat (4/11/2016). Dalam aksi damai ratusan ribu umat muslim Indonesia mendesak Jokowi untuk segera menyelesaikan proses hukum dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa ‘Bela Islam’ menuntut keadilan terhadap oknum penista agama yaitu Gubernur DKI Jakarta nonaktif, yang rencana akan bergulir pada 25 November 2016 mendatang.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, baiknya masyarakat tidak perlu demo melainkan mengawal penyidikan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya imbau tidak perlu demo lagi. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyidikan,” kata Boy Rafli di gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (17/11).

“Karena kami khawatir ada penyusupan agenda-agenda lain yang justru tentu membuat masyarakat dan keamanan terganggu,” sambung dia.

Boy Rafli yang juga mantan Kapolda Banten ini menuturkan dengan adanya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian pada kasus Ahok, sudah membuktikan Polri bertindak profesional dan obyektif.

“Maka itulah baiknya mari di kawal saja.‎ Tunggu tunggu proses pemberkasan dan dilimpahkan ke Kejaksaan sampai nanti disidangkan di pengadilan umum biar semuanya transparan,” ujar bekas Kabid Humas Polda Metro itu.

Diketahui, kemarin Rabu 16 Nopember Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan terhadap kitab suci Alquran dan ulama.

Tak hanya itu penyidik Mabes Polri juga mencegah Ahok untuk tidak bepergian ke luar negeri karena dikhawatirkan melarikan diri. Akibat perbuatannya Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby