Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung membantah penarikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana terkait dengan penanganan kasus bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

“Ini promosi ke eselon III, dia menjadi kepala bagian (kabag) diklat Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Selasa (17/11).

Dia menilai, penarikan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sama sekali terkait kasus yang menjerat Rio Capella. “Jadi tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah ditanganinya, promosi ini merupakan hal yang biasa,” kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa Yudi Kristiana adalah salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK.

“Kami juga kehilangan Dr Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK,” kata Indriyanto melalui pesan singkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu