Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pernyataannya yang menyatakan bahwa tim penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan  dirumah tersangka Udar Pristono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun Anggaran 2013.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony T Spontana, menerangkan bahwa yang benar adalah tim bermaksud untuk mencari keberadaan Yanti Afandi (YA), wanita yang disebut-sebut sebagai rekan mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono.
“Diduga yang bersangkutan menerima aliran dana tersebut. Kemudian penyidik menuju ke sana di Jalan Wijaya Jakarta Selatan. Rumah itu diduga adalah rumah YA,” kata Tony saat ditemui dikantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).
Lantaran tidak menemukan keberadaan YA, maka tim bergerak ke kantor kelurahan setempat, untuk mengecek data-data kependudukan tentang YA. “Jadi itu bukan rumahnya Udar melainkan rumah YA yang diduga terkait TPP Udar,” ujar Tony.
Lebih jauh Tony menjelaskan, kemudian, tim bergerak menuju lokasi yang berada di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB. “Langsung menuju sasaran dan mengecek data-data kependudukan. Setelah melakukan pengecekan, tim lalu kembali ke Kejagung pada pukul 15.00 WIB,” jelasnya.
Rumah Yang Diduga Aset Udar Disewakan Menjadi Kantor Kelurahan?
Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejaksaan Agung  kembali menyisir jejak Udar terkait sejumlah aset, dengan upaya penelusuran ke berbagai tempat.
Beranggotakan enam orang personel, penyidik bergegas melakukan penelusuran ke sebuah tempat yang beralamat di Jalan Wijaya IX No 14 Jakarta Selatan. Alamat tersebut diduga milik kerabat Udar, yakni Yanti Afandi (YA).
Berdasarkan penelusuran dilapangan, nyatanya alamat tersebut adalah kantor Kelurahan. Di lokasi tersebut, penyidik memintai keterangan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, guna mengecek data kependudukan milik Yanti.
Menurut informasi yang dihimpun rumah tersebut milik YA. Kemudian disewakan kepihak kelurahan untuk dijadikan kantor Kelurahan sementara lantaran gedung Kelurahan utama dalam renofasi yang letaknya persis didepan rumah tersebut. Diduga bangunan yang kini dijadikan kantor tersebut, adalah benar milik Yanti.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby