Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
Kali ini penyidik gedung bundar kembali geledah rumah tersangka mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“‎Tim pidana khusus baru berangkat lagi, geledah rumah Udar terkait TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana saat ditemui Aktual.co dikantornya, Kamis (13/11).
Menurut Tony, sebelumnya penyidik sudah menjadwalkan Penggeledahan tersebut pada Rabu (12/11) kemarin. Namun, upaya itu urung dilakukan dan dilanjutkan hari ini.
“Hari ini tim penyidik lanjut lagi geledah rumah Udar,” singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik melakukan pengeledahan di 2 lokasi yakni rumah di Komplek Liga Mas Pancoran dan Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta Selatan.
“Hasilnya jaksa penyidik menyita 2 unit (kamar) Apartement di Kuningan,” kata Tony di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11) malam.
Tony menjelaskan, selain menyita dua unit kamar di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca Jakarta Selatan, tim penyidik juga menggeledahaset di Komplek Liga Mas dan menyita sejumlah dokumen dan telefon genggam.
“Sedangkan pengeledahan di kompek liga mas penyidik menyita 3 unit Handphone, serta berbagai dokumen lainnya. Dokumen-dokumen itu berupa akta jual beli, dan beberapa lembar KTP,” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby