Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah fokus melakukan penyelidikan kasus pemufakatan jahat dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Lantas, bagaimana dengan kabar kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatra Utara 2012-2013 yang diduga melibatkan petinggi Kejagung?

Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos, Victor Antonius menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berjalan, bahkan tim penyidik diberangkatkan ke Medan untuk meningkatkan kerugian negara dalam kasus korupsi ini.

“Tidak berhenti, jalan terus, sekarang tim masih diterjunkan ke Medan,” kata Victor di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (10/12).

Selain itu, lanjut Victor, tim penyidik juga terus mendata dan mengumpulkan alat bukti, agar nantinya tidak dipersolakna oleh para tersangka. “Kita kuatkan alat buktinya, kerugian negara sampai saat ini Rp 7 miliar lebih, ini akan terus bertambah,” jelasnya.

Disinggung soal akan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat ini, Victor menjawab diplomatis.

“Belum (tersangka baru), kita lihat saja nanti, jika nanti ada fakta hukumnya ya kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Diketahui, Dalam kasus ini,‎ Kejagung telah menetapkan Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos Pemprov Sumut tahun 2012-2013. Pada perkara ini, diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby