Jakarta, Aktual.com — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah di provinsi Sumatera Selatan.

‎”Kita mau kaji untuk menetapan tersangka,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/3).

Meski demikian, Arminsyah masih merahasiakan siapa calon tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

“Belum (berapa dan siapa tersangkanya), nanti saja akan diinformasikan jika sudah ada tersangkanya,” tutup mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah membidik tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dan bansos provinsi Sumatra Selatan.

“Kita lihat siapa nanti yang mencairkan dana tersebut,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan penyidik terus memeriksa saksi-saksi mulai dari bekas anggota DPRD Sumatra Selatan hingga pejabat pemerintahan.

Sementara untuk kerugian negara dalam kasus korupsi ini, kata Prasetyo masih dalam proses penghitungan.

“Ya masi dihitung lah. Kita ga ahli dalam menghitung itu (kerugian negara). Nanti ada BPK atau BPKP,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby