Makasar, Aktual.com — Kejaksaan Negeri Makassar meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat yang dikelola oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Lakkang tahun 2013-2014 ke tahap penyelidikan.

“Setelah kasusnya ditelaah, akhirnya statusnya kita tingkatkan menjadi penyelidikan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Fajar Anugerah Setiawan, kepada jurnalis media, di Makassar, Minggu (17/1).

Dia mengatakan, proyek sanitasi berbasis masyarakat tersebut berupa pemberian bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Lakkang dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Dinas PU Kota Makassar sebesar Rp1 miliar.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri terjadi pada tahun 2013 dan 2014. Dalam kasus ini, tim penyelidik menemukan adanya dugaan unsur melawan hukum.

“Dana tersebut diperuntukkan untuk proyek sanitasi bagi warga di Pulau Lakkang, namun proyek itu tidak selesai tepat waktu,” jelas Fajar.

Fajar menjelaskan, anggaran proyek tersebut dicairkan secara bertahap. Padahal tahun 2013 anggaran mencapai Rp350 juta untuk satu titik pembangunan IPAL. Sementara untuk tahun 2014 nilai anggaran sebesar Rp700 juta untuk dua titik.

“Jadi total anggarannya sebesar Rp1 miliar lebih,” terangnya.

Jumlah sambungan instalasi pembuangan limbah untuk ratusan rumah tangga kata Fajar, tidak sesuai dengan yang terpasang. Bahkan instalasi yang telah terpasang, tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

Dikonfirmasi terpisah Lurah Kelurahan Lakkang, Zuud Arman mengaku tidak tahu menahu soal proyek sanitasi tersebut dan mengaku jika dirinya adalah pejabat baru yang ditempatkan di kawasan Delta tersebut.

“Saya belum tahu pasti itu karena saat itu belum menjabat Lurah Lakkang. Saya menjabat baru tahun 2015 lalu sementara proyek itu tahun 2013-2014,” ujarnya.

Zuud mengaku, jika dirinya sudah mendapat informasi dari warga yang menyebutkan bahwa proyek tersebut bermasalah. Dia juga belum memastikan dan mengecek langsung proyek yang telah dikerjakan sejak tiga tahun lalu itu.

Diketahui program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) adalah program untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan.

Dalam pembangunan fasilitas Sanimas, digunakan konsep pemberdayaan masyarakat untuk menjadikan masyarakat aktor utama dalam proses perencanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan fasilitas sanitasi komunal dengan tujuan agar fasilitas yang terbangun dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara